Edit Pertanyaan & Jawaban
Portal Manajemen & E-Learning PKBM Insan Kamila
0
🔔
Pemberitahuan
0 Baru
Baca Semua
⏳
Memuat notifikasi...
PKBM Insan Kamila Alert
Lihat Semua Notifikasi
→
AD
Administrator
Super Admin
🚪
Logout
←
Kembali ke Daftar FAQ
Perbarui Tanya Jawab
Pertanyaan Publik *
Kategori FAQ
Urutan Tampil (Sort Order)
Jawaban Resmi *
Ya, 100% sah dan resmi. Ijazah Paket C diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan (Kemendikbudristek RI). Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 Ayat 6, ijazah pendidikan nonformal kesetaraan punya hak hukum setara dengan ijazah SMA formal — bisa dipakai untuk kuliah di PTN/PTS, daftar CPNS, TNI, Polri, BUMN, maupun melamar pekerjaan swasta.
Tampilkan di Halaman Beranda Publik
Batal
Perbarui FAQ
📊
Utama
👨🎓
Siswa
📝
PPDB
💰
Keuangan
⋯
Lainnya
Menu Administrator
✕
📊 Dashboard Utama
📝 Pendaftaran Siswa (PPDB)
💬 Kotak Pengaduan & Aspirasi
🏫 Mata Pelajaran & Modul
👨🎓 Data Siswa
👩🏫 Data Guru & Tutor
📈 Nilai & Rapor Siswa
📋 Rekap Kehadiran (Absensi)
💰 Pembayaran SPP & Kas
🖨️ Cetak Kartu & Surat Resmi
📰 Berita & Artikel
🖼️ Galeri Foto & Video
🌐 Manajemen Frontend
⚙️ Pusat Pengaturan
Website Utama
🚪 Logout
✂️
Potong / Sesuaikan Rasio Gambar & Thumbnail
✕
Pilih Rasio:
16:9 (Berita/Video)
4:3 (Foto)
1:1 (Persegi)
Bebas
↶ 90°
↷ 90°
🔍+
🔍-
↺ Reset
Batal
Terapkan Potongan